Peran Korea Utara pada Invasi Rusia ke tanah Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Orang Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang mana tegang, sebuah pesawat mendarat, juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang tersebut mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan pada sedang keterlibatan Rusia pada konflik dengan negara Ukraina yang mana menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Pemimpin Rusia hanya saja berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di sejumlah rencana yang mana padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, dan juga Forum Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Security PBB yang melarang mengakibatkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Krusial Komprehensif.” Perhatian khusus publik internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang mana menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik lantaran invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah lama memunculkan perasaan khawatir mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang mana masih berlangsung dengan Korea Utara, dan juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan di dalam Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang tersebut lebih besar nyata bagi Ukraina, yang dimaksud masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Defense Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang mana diduga berisi peluru artileri telah terjadi dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 kemudian Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohonkan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah pernah memberlakukan sanksi dalam berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, kemudian perdagangan, untuk mengekang tindakan yang dimaksud diadakan oleh Rusia serta Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan juga terus melakukan tindakan yang digunakan merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk meminta-minta pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang tersebut diadakan oleh Rusia di dalam Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi aturan sebagai kejahatan di area bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Ketenteraman PBB.






