eksekutif Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak dalam Bawah Umur?

JAKARTA – otoritas Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, lalu gangguan kemampuan fisik mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang dimaksud lebih besar kuat untuk melindungi anak-anak di tempat ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang digunakan lebih tinggi ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia pengaplikasian medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos di area Berbagai Negara
Indonesia tidak ada sendirian di upaya ini. Sejumlah negara sudah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di dalam bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di tempat bawah 13 tahun dan juga miliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keselamatan Secara Online yang tersebut mengamanatkan standar yang tersebut lebih besar ketat untuk sistem media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak di dalam bawah 13 tahun mengakses media sosial lalu berencana meninggikan batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak di tempat bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial dalam bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia juga kontrol orang tua.
Pro kemudian Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang benar menuai pro lalu kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.






