eksekutif Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi ketika Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bisnis dengan tak adanya kepastian mencoba serta suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha lalu Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu telah terjadi disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di tempat depan para pelaku perniagaan bahwa pemerintah telah dilakukan menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku dan juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, kemudian Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan serta Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang dimaksud akan terganggu tidak masalah di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan mereka itu itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang dimaksud diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin akibat impor membutuhkan proses lalu ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk permintaan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak dikarenakan kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum bursa ya,” katanya.
Teguh belum dapat menegaskan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






