Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – eksekutif secara resmi telah dilakukan menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani dalam seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga jual terjangkau di tempat kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di dalam subsektor vegetasi pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang dimaksud mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tergabung pada Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini bukanlah belaka tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran disitir hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang dimaksud biasanya mengalami keterlambatan serta berbagai kendala, saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tidak ada lepas dari komitmen dan juga perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di area sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden sudah pernah memberikan berbagai stimulus untuk menjamin keperluan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi lalu alokasi yang mana lebih banyak terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang mana tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting pada meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi sudah disederhanakan untuk menegaskan distribusi lebih banyak efisien lalu transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, kemudian Organik 500.000 ton.






