Optimalkan Prestasi ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi penduduk juga menggalang program-program Presiden serta disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menggalang hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Performa Pegawai (SKP) Transformasional di dalam lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan juga pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang digunakan tinggi untuk mengupayakan reformasi berdampak pada organisasinya,” ujar Pelaksana Pekerjaan Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang dimaksud diselenggarakan secara blended pada Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, hari terakhir pekan (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, oleh sebab itu dapat meningkatkan kekuatan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan lalu pembaharuan pada mengupayakan tujuan lalu sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan juga target capaian organisasi, pimpinan serta pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang mana ada untuk pencapaian target organisasi lalu memperkuat RB tematik pada LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang digunakan memberikan partisipasi kemudian dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum lalu Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggalakkan kinerja Pegawai di dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, lalu memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur pada peraturan perundang-undangan kemudian menggalakkan terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan di area lingkungan LAN untuk menyokong terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, lalu branding intitusi. “Untuk melakukan konfirmasi implementasinya bisa saja berjalan optimal, di proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek inovasi pada Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 serta sudah diadakan piloting-nya bagi pegawai dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.






