OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang digunakan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sebanding dan juga menyokong KPK pada menjalankan proses hukum yang dimaksud sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi pada Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang tersebut baik (good governance), transparansi, kemudian akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan. OJK juga memverifikasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan juga penduduk masih berjalan normal juga tidaklah terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di area kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengaplikasian dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah lama dilaksanakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui di dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang dimaksud digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita banyak barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik telah lama menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.






