KLH: Bahaya Pencemaran Plastik Jadi Sorotan pada INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di dalam Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang digunakan menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembaharuan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik pada daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi lalu produksi yang digunakan tidaklah berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah total sampah plastik yang masuk ke lingkungan akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila bukan ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton kemudian diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang digunakan transnasional juga lintas batas negara, dan juga ancaman kritis dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menyokong disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di dalam lingkungan laut yang dimaksud ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia terlibat berkontribusi pada perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus juga inklusivitas di pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui permintaan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang dimaksud rentan terhadap sampah plastik pada laut yang digunakan lintas batas termasuk Indonesia juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan juga pembiayaan yang tersebut adil serta terprediksi bagi negara berkembang.






