Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dimaksud dijalankan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) serta PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham lalu waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk bursa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang mana diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada pada level Rp10-Rp80 yang tersebut artinya peluang kerugian pemodal ritel serta minoritas sanggup mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak ada hanya saja dari nilai nominal yang dimaksud hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang dimaksud sudah ada direncanakan,” katanya dikutipkan dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih tinggi awal juga bertentangan dengan prospektus yang digunakan seharusnya menjadi dasar hukum pengamanan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan serta berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten kemudian biro administrasi efek yang digunakan bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang digunakan tak adil bagi pemodal publik, khususnya apabila tak ada kompensasi atau solusi alternatif yang mana diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini semata-mata akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten serta bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN meminta-minta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih tinggi lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI persoalan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merekan memohonkan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






