Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik serta Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah lama memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh penduduk Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo semata-mata menaikan tarif PPN 12% untuk barang lalu jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang dimaksud berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, serta kesejahteraan. Maka, di area awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa dalam bentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap saja 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang serta jasa mewah yang mana selama ini dikonsumsi publik golongan atas/kaya. Sementara, barang kemudian jasa yang dimaksud merupakan keinginan pokok warga masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya tindakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan kebijakan ini publik tak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan publik serta mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya pada Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan juga menciptakan pembagian merata sektor ekonomi secara menyeluruh. eksekutif juga berazam memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk penduduk Indonesia.






