Mengulik Tantangan Sektor Keuangan pada Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan serta optimisme dan juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan juga menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Skor (CKPN) yang mana memadai.
Pengamat Lembaga Keuangan dan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang digunakan berasal dari fluktuasi kegiatan ekonomi global, keamanan siber, kemudian eksposur kredit di dalam sektor tertentu, seperti properti juga UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang dimaksud lebih lanjut baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech serta pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital menggerakkan keinginan penguatan sistem keamanan data kemudian penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih lanjut siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk memverifikasi stabilitas modal dan juga ketahanan di menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto menyampaikan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, kemudian infrastruktur.
“Transformasi digital akan menggalang efisiensi operasional serta menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap saja tertekan akibat persaingan kemudian tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di dalam bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang mana lebih banyak baik.
“Selain itu, perhatian lebih lanjut terhadap pembiayaan berkelanjutan lalu penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk membantu tujuan pengerjaan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing di area sedang inovasi lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas dunia usaha global dan juga dampaknya terhadap perekonomian domestik juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohon bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan juga terus-menerus menjaga integritas untuk mampu mencapai peningkatan yang digunakan tinggi, sehat dan juga berkelanjutan.






