Pengusaha Pasar Konsumen Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% pada 2025, Bakal Ada PHK?

JAKARTA – Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 6,5% rupanya tak setiap saat menjadi angin segar bagi masyarakat. alasannya dengan kenaikan UMP yang disebutkan justru disebut akan membebani entrepreneur yang digunakan pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penjualan Langsung Indonesia (Aprindo) , Solihin mengutarakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka prospek bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. sebabnya kenaikan yang disebutkan dinilai cukup memberatkan.
“Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda di tempat posisinya (pengusaha), apa bisa jadi nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah untuk efisiensi,” ungkap Solihin pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 – 2028, di dalam Tangerang, Hari Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, Solihin enggan menyampaikan efisien yang mana dimaksud adalah di bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebutkan, ada berbagai macam efisiensi yang dimaksud sanggup dilaksanakan perusahaan akibat adanya kenaikan UMP tersebut.
“Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang dimaksud sejenis ya. Artinya toko yang mana sebanding di area tahun lalu dan juga tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih banyak banyak terhadap ekspansi atau penambahan jumlah agregat gerai,” jelas Solihin.
“Efisiensi banyaklah. Jadi bukanlah hanya saja sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh entrepreneur kalau nggak kepepet banget, beliau tidaklah akan melakukan itu. Ini adalah kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang digunakan tutup dan juga ada yang dimaksud mengakses (gerai). Untuk saling topang. Tapi kalau ditanya optimis, kita sebagai entrepreneur pada keadaan apapun harus optimis,” tutupnya.






