Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menegaskan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu lalu Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kehumaniteran dan juga kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam di dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Kontinen yang dihubungi Densu ketika podcast pada YouTube Denny Sumargo, disitir Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang disebutkan akan dialihkan ke penerima faedah lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang digunakan kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar ia lagi.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Pablo Wilayah juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang tersebut melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang mana lain.
“Kita memutuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang digunakan mudah kemudian tidak ada berbelit, yakni korban bencana alam.






