Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, khususnya pada jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang digunakan mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama dia yang mana gula darahnya tiada terkontrol juga telah terjadi menderita penyakit gula pada jangka waktu yang tersebut lama.

“Pada awalnya, RD kerap kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tiada memunculkan gejala sejenis sekali. Namun apabila tiada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Bidang Studi Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Publik kemudian Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh lantaran itu, penderita diabetes mellitus selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tiada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh penduduk yang sangat penting. Hal ini oleh sebab itu berdampak tidaklah semata-mata pada kualitas manajemen hiperglikemia namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, kemudian meningkatnya beban layanan kondisi tubuh secara keseluruhan.

Meskipun telah dilakukan banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, dan juga pengobatan, 75 persen penderita hiperglikemia masih belum mendapatkan skrining yang digunakan dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di tempat semua negara telah lama dijalankan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau tiada diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di area Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di pada Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 bukan belaka 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata sudah mendapatkan tatalaksana yang digunakan sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button