5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa jumlah cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang mana perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang dimaksud tak bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang mana meresahkan pada lingkungan penduduk utamanya pada kelas sektor ekonomi menengah kemudian menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang dimaksud membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang dimaksud telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang dapat belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merek untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tidak ada ingin dirasakan oleh setiap orang, lantaran itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tak yang tersebut pertama dan juga paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang tersebut dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store lalu Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang dimaksud diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang tersebut diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di area menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang dimaksud sudah pernah dilakukan
2. Melalui Portal Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimaksud dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan sebagian pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang digunakan sesuai meskipun tidak ada secara dengan segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi Dataku
Perlu dicatat apabila program ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan prospek kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data program ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi sudah pernah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara dengan segera di area nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang tersebut dilakukan. Tidak semata-mata itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang mana harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat serta siapkan beberapa jumlah dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir dan juga dokumen pendukung yang digunakan diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang tersebut dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tak disalahgunakanorang.






