Menekraf kemudian Mendagri Teken SKB Dorong Sektor Bisnis Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Perekonomian Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengesahkan surat tindakan bersatu pengukuhan kerja serupa pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Sektor Bisnis Kreatif Daerah di dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan perekonomian kreatif dari seluruh wilayah di dalam Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman kemudian pembentukan nomenklatur Dinas Kondisi Keuangan Kreatif Daerah Provinsi juga Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan wilayah terhadap pengembangan lingkungan perekonomian kreatif di dalam daerahnya masing – masing.
“Dalam surat tindakan bersatu ini sudah ada ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Perekonomian Kreatif di area provinsi kemudian kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran kegiatan ekonomi kreatif dalam Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat serta kolaborasi sama-sama Kemendagri di waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif dalam daerah. Tentunya kesepakatan kerja mirip pengembangan sektor ekonomi kreatif wilayah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, juga meningkatkan PAD wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 serta pada rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian mengupayakan pemerintah tempat (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai prospek ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia mempunyai banyak kemungkinan kegiatan ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang tersebut menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang dimaksud sudah dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya tidak ahli, tapi saya merasa bahwa kegiatan ekonomi kreatif pada Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami kegiatan ekonomi kreatif di artian yang digunakan positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan kegiatan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak semata-mata bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang dimaksud harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh wilayah agar bergerak bersatu mengupayakan pengembangan dunia usaha kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia mempunyai total penduduk yang tersebut didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting pada mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif. “Ini betul-betul kesempatan yang enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






