Nasional

Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di dalam Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.

“Saya berkeberatan,” kata Tito di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).

Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, dikarenakan tempat Kepolisian sudah ada pada bawah naungan presiden langsung. “Ya sebab dari dulu memang benar telah dipisahkan dalam bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di area bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil pemilihan gubernur Serentak 2024, yang dimaksud diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidaklah netral.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk memacu kembali agar Polri kembali di tempat bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di tempat Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi lalu difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di area lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut kemudian menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

Related Articles

Back to top button