Menakar Efek Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek terhadap Petani Tembakau

JAKARTA – Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (RPMK) menuai mengecam dari penduduk luas. Salah satu pihak yang mana paling gencar menolak aturan yang disebutkan adalah jutaan petani cengkeh serta tembakau .
Kebijakan yang dimaksud dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan bidang tembakau nasional dan juga nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai wilayah penghasil tembakau di dalam berbagai provinsi di area Indonesia.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menjelaskan, bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya sudah ada lama menjadi rencana pihak-pihak yang anti terhadap tembakau juga bidang hasil tembakau di area Indonesia.
“Langkah-langkah yang dimaksud diambil ini sangat terencana untuk merusak kekuatan lapangan usaha tembakau secara keseluruhan. Hasrat untuk itu (kemasan polos) memang benar sudah ada lama menjadi target dari pihak yang anti tembakau lalu anti IHT Indonesia,” ucapannya untuk media.
Sahminudin menambahkan, bahwa dampak dari kebijakan ini bukan hanya sekali akan dirasakan oleh petani tembakau dan juga cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, dan juga pihak lain yang dimaksud terlibat pada rantai produksi hingga distribusi pada rantai pertembakauan nasional.
Bahkan, negara pun akan terkena imbasnya pada hal penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok dan juga identitas item kemudian merek yang selama ini menjadi ciri khas bidang rokok Indonesia.
Saat ditanya mengenai bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi petani tembakau dan juga cengkeh secara langsung, Sahminudin menyatakan bahwa dampak yang tersebut dirasakan akan sangat signifikan.
Memperlemah Daya Saing Layanan Tembakau RI
Menurutnya, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan memperlemah daya saing barang tembakau Indonesia di dalam bursa domestik lalu internasional, yang pada akhirnya akan mempengaruhi biaya jual tembakau juga cengkeh yang mana dihasilkan oleh para petani.
“Dampaknya jelas multi-efek, yang mana terdampak dari kebijakan bungkus rokok polos bukanlah cuma petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh, pihak pabrikan, bahkan negara,” katanya.
Langkah penolakan yang tersebut serupa pun sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun. Ia mengeluhkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian para petani tembakau dengan adanya PP 28/2024 maupun RPMK.






