eksekutif Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – eksekutif akan datang melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih tinggi yang digunakan ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua dapat bisa saja putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil dan juga Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di tempat Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, di dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat faedah dari acara ini dengan total nilai utang yang mana dihapus sekitar Simbol Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang digunakan kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tiada ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang digunakan melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah ada masuk pada daftar hapus buku kan merekan di-blacklist lantaran gak mampu, serta merek akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang tersebut meninggal, ada yang tersebut nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata lalu mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan eksekutif Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






