Masjid di dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada di area Ibu Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, kemudian dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid pada IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Mingguan (8/12/2024).
Hariqo menyatakan pengerjaan Masjid Negara IKN telah lama mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Perkotaan Nusantara kemudian juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di area area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng serta Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang dimaksud merupakan basilika pertama di tempat Indonesia, juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah terjadi mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses perkembangan merupakan tahap I yang dimaksud terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna kemudian parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan prasarana ibadah yang tersebut memadai juga representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






