Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab menyokong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang dimaksud diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengawasi semata-mata ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang dimaksud takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang mana ditempatkan di area lembaga atau kementerian sipil bukan menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di area lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan serta kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohonkan terhadap anggota TNI bergerak yang mana menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Akhir Pekan (23/3/2025).
“Jadi kan tidak ada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena sikap TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa saja berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, meskipun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai kedudukan yang mana dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya dalam militer, beliau mengawasi RUU TNI ini tidak ada lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara dan juga mengayomi negara.
”Ini tidak dari TNI-nya, TNI hanya saja mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak ada diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang digunakan mereka itu duduki, tidak tempat strategis juga yang dimaksud dilemparkan di tempat luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya belaka membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak ada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil kendati ada aturan-aturan yang digunakan telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang dimaksud mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang dimaksud ditentukan. “Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM kemudian pemerintah Indonesia. Saya dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang digunakan kita mau itu adalah kesejahteraan yang digunakan sebanding di area Aceh dengan di tempat Papua, dengan pada Ambon, di tempat mana-mana, di dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang dimaksud minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan keinginan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya bukan masalah. Masuk masa orde lama, bukan masalah. Malah dulu lebih banyak ketat. Warga itu lebih besar akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan telah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu mirip pak. Komunitas bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat pada mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tak ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro serta kontra dianggapnya hal yang dimaksud wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat lalu bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang digunakan menghasilkan onar di dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang dimaksud mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di dalam balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga mengundang semuah pihak membantu upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang tersebut disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut telah ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang dimaksud tak suka, nanti dapat di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






