Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Portal & IP Jadi Sarang Utama!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) menegaskan telah terjadi menghapus lebih banyak dari 200 ribu konten terkait judi online di tempat Indonesia.
Setidaknya, pada periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi sudah pernah memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Rata-rata konten yang dimaksud diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang dimaksud kami jalankan, tantangan ini memang benar tiada mudah,” kata Direktur Jenderal Data juga Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi pada keterangan resmi.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah lama melakukan pemblokiran lebih besar dari 7,9 jt konten judi online. Pemblokiran yang dimaksud termasuk akun dengan jumlah total pengikut beratus-ratus ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami meninjau platform digital situs juga IP masih mendominasi di penyebaran konten. Namun, kami juga tetap memperlihatkan waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di tempat media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang digunakan berhasil diturunkan berasal dari situs online serta IP, dengan jumlah total mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.
Kemudian dihadiri oleh jaringan media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google lalu YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), juga Tiktok yang digunakan terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk menjaga dari penyebaran judi online, pemerintah memohonkan rakyat turut bergerak untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan sanggup dijalankan melalui Aduankonten.id, WA Asisten virtual Stop Judi Online di area 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan juga Cekrekening.id.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, warga bisa jadi lebih tinggi mudah melaporkan konten negatif tanpa harus mengawaitu lama. Kami ingin publik merasa aman lalu mempunyai pemeliharaan penuh di tempat ruang digital, dan juga mempunyai kendali terhadap apa yang mana merek temui pada internet,” ujar Prabu.






