KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi

Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal RI (KJRI) dalam Jeddah mengimbau warga negara Indonesi (WNI) yang digunakan akan melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti pelaksana resmi kemudian ketentuan yang mana ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk meyakinkan penyelenggaraan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, serta nyaman," kata KJRI di penjelasan resminya pada Selasa.
KJRI menjelaskan ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang mana dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji menghadapi undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda atau haji dengan undangan pemberian visa dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diterbitkan setelahnya yang mana bersangkutan membeli paket haji melalui program Nusuk.
Keempat, prasarana haji dakhili yang dimaksud diberikan untuk warga lokal, baik penduduk Saudi maupun warga negara asing yang mana tinggal dalam sana.
Menurut KJRI, marak terbentuk praktik jual-beli prasarana haji dakhili untuk WNI ke luar Arab Saudi. Modusnya, WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, kemudian pasca mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Indonesi serta membeli paket haji melalui aplikasi mobile Nusuk.
Meskipun sah digunakan berhaji, tetapi di beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan kembali ke Indonesia.
Jenis haji yang mana kelima menggunakan visa kerja musiman, yang digunakan diberikan pemerintah Saudi untuk berubah menjadi pekerja musiman yang membantu penyelenggaraan ibadah haji. Namun, visa ini tidaklah boleh ditawarkan sebagai paket haji sebab tidak ada sah menurut hukum kemudian aturan pemerintah Saudi.
Jenis yang terakhir adalah haji dengan menggunakan visa ziarah kemudian visa umrah. Praktik dilarang oleh pemerintah Saudi berdasarkan aturan "tidak boleh berhaji tanpa izin berhaji."
Artikel ini disadur dari KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi






