Kim Kardashian Langgar Aturan Pemanfaatan Air di tempat Tengah Kebakaran Hutan

JAKARTA – Sejumlah bintang Hollywood mendapat kecaman lantaran melanggar aturan penghematan air di tempat berada dalam kebakaran hutan , termasuk Kim Kardashian. Dia dituduh menyia-nyiakan sumber daya air penting yang seharusnya dapat digunakan untuk menyelamatkan rumah.
Dikutip Daily Mail, langkah-langkah penghematan air yang mana ketat telah dilakukan diberlakukan sejak 2022, dengan penduduk ‘biasa’ dibatasi untuk menyiram kebun merekan dua kali seminggu selama delapan menit setiap kali.
Namun, Kim Kardashian, yang tersebut tinggal di tempat sebuah rumah seharga 60 jt Simbol Dolar di tempat The Oaks – sebuah komunitas berpagar eksklusif di tempat dekat episentrum, didenda oleh otoritas kota tahun itu lantaran menggunakan 232.000 galon air lebih lanjut dari jatahnya.
“Para selebritas ini memiliki rasa berhak. Semua orang diminta untuk mengempiskan air justru untuk situasi ini, untuk melestarikannya guna memadamkan api. Mereka terus menyiram dikarenakan mereka sanggup membayar denda,” kata tetangga Kim Kardashian.
Kemarahan juga meningkat pada orang kaya yang menyewa petugas pemadam kebakaran swasta dengan bayaran 2.000 Simbol Dolar per jam untuk melindungi rumah mereka.
Chris Dunn, pemilik Covered 6, yang menyediakan layanan untuk kaum elit Hollywood, menyatakan teleponnya terus berdering. “Permintaan tidak ada pernah setinggi ini,” ucapnya.
Seorang sumber menyatakan kejadian kebakaran menunjukkan tiada ada yang dimaksud dapat mempercayai kota untuk melindungi rumah. “Saya punya uang, jadi mengapa tidak?” ujarnya.
Hal itu terjadi pada waktu penduduk Mandeville Canyon serta Brentwood mencoba melarikan diri ke tempat yang aman ketika Kebakaran Palisades mulai melanda beberapa rumah seharga jutaan dolar milik selebriti.
Petugas pemadam kebakaran juga helikopter juga terlihat mengitari area kebakaran lalu menjatuhkan sejumlah air ketika api seluas 22.660 hektare terus menyebar. Sementara,
Dinas Kesejahteraan Komunitas Kota LA mengeluarkan perintah kemampuan fisik masyarakat, yang dimaksud menyatakan bahwa kebakaran yang disebutkan telah dilakukan ‘menurunkan kualitas udara secara drastis’ yang tersebut menyebabkan ‘risiko secara langsung lalu jangka panjang bagi kemampuan fisik masyarakat’.






