Kemenparekraf Tekankan Kepentingan Tingkatkan Standard SDM untuk Majukan Parekraf

JAKARTA – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata serta Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) mengungkap pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Orang (SDM) untuk memajukan sektor pariwisata dan juga ekonomi kreatif (parekfraf). Penguraian ini dilaksanakan melalui pelatihan dan juga sertifikasi untuk mengasah kemampuan SDM.
Deputi Lingkup Informan Daya dan juga Kelembagaan Martini Mohamad Paham mengungkapkan capaian dari pelatihan juga sertifikasi yang tersebut diberikan terhadap SDM parekraf terbukti memengaruhi bidang sektor ekonomi lalu kreatif.
“Pastinya, kami ngobrol dengan para pelaku bidang ternyata ngefek banget, selain dari hasil survei kami, hasil pelatihan kami mendongkrak daya saing dan juga keunggulan,” kata Martini ketika Rapat Kesepahaman Arah Kebijakan Pembangunan SDM Parekraf Tahun 2025—2029 di dalam Kemayoran, DKI Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kemenparekraf pun mengungkap data bahwa ada 27.200 pelaku pariwisata juga 54.302 pelaku dunia usaha kreatif yang digunakan telah terjadi mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan SDM parekraf. Adapun 63.412 pelaku pariwisata kemudian dunia usaha kreatif telah dilakukan difasilitasi sertifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan pelatihan kemudian sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal untuk menciptakan SDM parekraf yang tersebut berkualitas juga berdaya saing sesuai dengan sub sektor yang tersebut dikerahkan.
Diharapkan peningkatan kualitas SDM ini nantinya bisa jadi terus membantu memajukan perekonomian yang juga berdampak baik bagi sektor pariwisata kemudian kegiatan ekonomi kreatif.
“Dan ini yang mana kita harapkan secara perekonomian dapat membantu perekonomian, yang tersebut ujung-ujungnya kalau dunia usaha naik, daya beli publik akan naik serta ini menjadi looping yang dimaksud bagus untuk menciptakan kualitas ekraf yang mana baik juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan lalu sertifikasi kompetensi untuk lebih lanjut dari 1.000 SDM pariwisata lalu dunia usaha kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan pasca mendapatkan pelatihan, serta 52,2 persen mengalami peningkatan pendapatan setelahnya mendapatkan sertifikat kompetensi.






