Kemenekraf lalu Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Potensial Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sebanding dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan lingkungan dunia usaha kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran kegiatan ekonomi kreatif; kerja sebanding penyediaan layanan penerbangan kemudian kerja sejenis pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan lingkungan ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya kegiatan ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin sektor ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar mampu terwujud. Jadi ke depan akan sejumlah kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sebanding ini,” jelasnya.






