Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di area desa berbasis data empirik pada lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat dan juga stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan konstruksi dalam desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan kemudian Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan miliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh lantaran itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Inisiatif Penguasaan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang tersebut terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, juga Bappenas. “Ada 9 modul yang mana diajarkan terhadap para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan juga pengawasan yang mana tidaklah semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan juga kerja serupa lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih banyak kuat. Selain itu, perencanaan pengerjaan lalu desa menjadi lebih banyak sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang mana berkaitan dengan layanan dasar pada urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan dalam 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang dimaksud mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang digunakan terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pengerjaan desa, penyelenggaraan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Pengetahuan Data.






