Kemenag Kerahkan 5.940 KUA kemudian Penyuluh Agama untuk Tangkal Judi Online

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online.
Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin pada konferensi pers usai hadir di Rapat Terbatas Derajat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Secara Virtual juga Desk Security Siber lalu Perlindungan Informasi di dalam Kantor Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi), Jakarta. “Kami melibatkana 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yg kita ketahui Kemenag miliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50.000 terdiri dari semua agama,” tutur Menag Nasaruddin, Kamis (21/11/2024).
Upaya preventif terhadap judi online ini juga akan diadakan Kemenag dalam lingkungan pendidikan. “Kemenag sudah menghimpun seluruh rektor di area lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, serta seluruh perangkat kerja mengkaji salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” ujar Menag.
Topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dijalankan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Hari Jumat bagi umat muslim. “Kami akan menimbulkan sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid pada seluruh Indonesia ditambah mushalla, langgar, juga surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk menghindari prospek judi online,” jelas Menag Nasaruddin.
Menurutnya, dengan itu penduduk akan miliki kesadaran moral serta spiritual. “Kami juga telah mengomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag.
Menag juga memberikan imbauan terhadap seluruh pihak, juga penduduk “Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, serta teman kita agar tiada terkontaminasi dengan judi online,” pungkasnya.
Turut hadir di kegiatan yang dimaksud Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, serta Menteri Komdigi Meutya Hafid






