Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) bersatu Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 juga 453 bidang garapan di area berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan diselenggarakan mulai hari ini hingga Hari Jumat (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai langkah lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 serta No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima serta besaran nilai santunan dan juga mekanisme dan juga tata cara pemberian santunan bagi publik terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk penyelenggaraan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang dimaksud terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di area Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang dimaksud secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama pada Indonesia ini.
“Proses yang digunakan panjang ini hingga mampu sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi mampu tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang mana hadir dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Hari Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah terjadi bercita-cita mencetak generasi emas yang digunakan tak semata-mata unggul dalam bidang sains serta teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains dan juga teknologi, dalam sisi lain miliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang tersebut dewasa, yang dimaksud memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi pasukan terpadu yang sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap bapak ibu penggarap yang digunakan berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang digunakan sebelumnya sudah dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






