Bisnis

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan barang ilegal dan juga melaporkan capaian penindakan kepabeanan kemudian cukai sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring kemudian daring.

Kepala Lingkup Fasilitas Kepabeanan lalu Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan barang-barang yang mana dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya bersatu seluruh Satker dalam bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, lalu Bea Cukai Langsa.

“Nilai total barang, yang dimaksud dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan peluang kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” ujar dia, dikutipkan Kamis (12/12/2024).

Barang-barang yang digunakan dimusnahkan meliputi; 3.148.010 batang rokok; 54 liter minuman beralkohol; 7 ball pakaian bekas; 124 pcs kosmetik; 1.744 bungkus teh juga 4 bungkus minyak gemuk.

“Pemusnahan kami lakukan di dalam dua lokasi. Secara simbolis dalam lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan pada PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.

Pencapaian penindakan yang digunakan signifikan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh telah terjadi melakukan sebanyak 698 penindakan. Skor barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan prospek kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang dimaksud pihaknya lakukan selama 2024, antara lain; barang kena cukai ilegal, sebagai 21.874.408 batang rokok ilegal kemudian 54 liter minuman beralkohol; barang impor ilegal sebagai 31 unit kendaraan beroda dua motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat juga suplemen, dan juga 4 koli pakaian bekas; dan juga narkotika berbentuk 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, dan juga 1.118.060 gram ganja kering.

Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh sama-sama seluruh pihak terkait juga menghasilkan kembali beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi; penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua lalu KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang mana diamankan mencapai 15.920.000 batang; penindakan di area wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai; penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang dimaksud mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, kemudian 61 koli onderdil motor bekas, dan juga penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tumbuhan hias.

Leni menegaskan, pada menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri kemudian BNN juga menangkap beberapa kasus, yaitu 180 kg methamphetamine pada Perairan Ujung Peureulak; 50 kg methamphetamine dalam Perairan Kuala Idi; 31 kg methamphetamine di area Peureulak Timur; 20 kg methamphetamine pada Perairan Aceh Tamiang; 19 kg methamphetamine pada Perairan Idi Rayeuk, serta 105 kg ganja dalam Bireuen.

Tak hanya sekali itu, Penindakan juga dilaksanakan terhadap penumpang pada Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang mana mengakibatkan 1 kg methamphetamine, hasil kerja identik dengan Polri, juga Avsec.

“Dengan capaian penindakan yang mana signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berazam mengupayakan acara pemerintah pada memberantas pelanggaran kepabeanan juga cukai juga melindungi rakyat dari barang-barang ilegal,” kata dia.

Related Articles

Back to top button