Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kepuasan Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di area akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang mana menyoroti kesejahteraan para musisi di area Indonesia. Meski belum memberikan komentar dengan segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kondisi tubuh setelahnya berjuang melawan tumor ganas ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang tersebut ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di area atasnya. Pergerakan ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, dan juga memperjuangkan hak-hak para musisi di lapangan usaha musik Indonesia.
Bukan belaka Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di dalam antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, serta Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik di area Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, lalu mata pencaharian bagi berbagai insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang digunakan kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, lalu seluruh pelaku sektor musik yang mana berkontribusi menghidupkan sistem ekologi ini. Namun, dalam balik gemerlap panggung juga kemajuan bidang musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang tersebut perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang mana lebih besar adil, transparan, serta akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






