Kasus Judi Online dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T lalu AK yang dimaksud sudah ditetapkan sebagai terperiksa perkara judi online. Sebab kedua dituduh merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di area ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di area bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada total yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas lalu kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi lalu melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga masalah SDM masih sangat jauh dari ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas pada bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang mana mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang tersebut disebutnya sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantas judi online di tempat Indonesia.






