Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di area berada dalam kondisi global yang digunakan tiada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dimaksud dialami sektor tersebut, teristimewa mengenai hambatan menurunnya jumlah agregat agen asuransi di area di negeri.
“Hingga 2022, jumlah keseluruhan agen asuransi di area Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah agregat yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di area Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi lantaran berbagai penduduk Indonesia yang dimaksud memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidaklah merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang dimaksud memproduksi jumlah keseluruhan agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama berpartisipasi melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan kemudian keluarga, juga bagaimana dia bisa jadi jadi penerus kemudian agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi lapangan usaha ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak ada sehat dalam bidang asuransi. Praktik poaching pada mana agen pindah perusahaan oleh sebab itu tawaran kompensasi yang mana lebih besar tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan dalam sektor lalu menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang mana dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang mana menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang dimaksud semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan harga jual obat menimbulkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di tempat beberapa rumah sakit, dalam mana tindakan medis yang tersebut sebenarnya bukan perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang digunakan signifikan di tempat perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli kemudian minat rakyat terhadap barang asuransi, serta agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






