Cara tukar uang baru di dalam Bank BCA untuk persiapan THR lebaran

Ibukota – Dalam persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, keperluan akan uang baru untuk keperluan memberikan angpao atau THR terhadap sanak saudara lalu kerabat, menjadi hal yang mana perlu dipersiapkan jauh-jauh hari.
Permintaan terhadap uang pecahan baru pun memungkinkan meningkat. Sehingga, kondisi ini rutin dimanfaatkan oleh oknum bukan bertanggung jawab, seperti yang dimaksud rutin berada di dalam pinggir jalan atau melalui jasa perorangan yang digunakan bukan miliki izin, menawarkan jasa penukaran uang dengan iming-iming kemudahan atau tanpa antrean.
Masyarakat pun dianjurkan untuk menukar uang baru pada lembaga resmi, seperti melalui Bank Indonesia (BI) atau perbankan, guna menegaskan keaslian uang yang dimaksud diterima serta menghindari risiko penyalahgunaan uang palsu.
Selain penukaran uang baru melalui Bank Indonesia layanan "Pintar", warga mampu menukar uang melalui salah satu perbankan, yakni Bank Central Asia (BCA).
Namun, sebelum melakukan penukaran uang baru, rakyat atau pengguna perlu konfirmasi ketersediaan terlebih dahulu di dalam kantor cabang BCA terdekat.
Melansir dari laman BCA, layanan penukaran uang berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 lalu Rp50.000 dengan denominasi Rp20.000 hingga uang koin denominasi Rp50.
Untuk selengkapnya, berikut panduan terkait cara melakukan penukaran uang baru di dalam BCA untuk Lebaran 2025.
Cara menukar uang baru di area Bank BCA
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan: Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, kemudian buku rekening, yang digunakan umumnya digunakan sebagai aturan untuk melakukan penukaran uang di area Bank BCA.
2. Datangi lokasi terdekat: Nasabah mampu mengunjungi kantor cabang Bank BCA terdekat.
3. Perhatikan batas maksimal penukaran: Bank BCA umumnya memiliki penetapan batas maksimal penukaran uang baru untuk per nasabah. Sehingga, pastikan jumlah keseluruhan uang yang mana ingin Anda tukarkan sesuai dengan ketentuan ini.
4. Ikuti prosedur dari petugas bank: Setelah tiba pada lokasi, Anda perlu mengikuti arahan dari petugas bank agar proses penukaran uang sesuai dengan prosedur.
Setelah semua tahapan selesai, petugas bank akan memberikan uang baru pada pecahan yang digunakan ditentukan sesuai dengan nominal yang Anda tukarkan.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah terjadi meluncurkan aplikasi mobile Penukaran juga Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan penduduk pada menukar uang baru.
Melalui perangkat lunak atau mengakses situs pintar.bi.go.id, publik dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang digunakan tersedia dan juga dipilih.
Untuk batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, kemudian Rp2.000 sebanyak 100 lembar.






