Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang dimaksud Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – otoritas Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum dan juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah pada mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengatakan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada pada meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang dimaksud sudah dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk mempunyai orang warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang mana turun-temurun, kemudian juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan di bentuk yang mana tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional serta peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, manusia anti-imperialis juga advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan untuk The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati pada Jamaika, di tempat mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan serta apa yang digunakan masih harus dilakukan, juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki lalu miliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan di sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.






