Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan dan juga Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang tersebut Komprehensif kemudian Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang pemilihan raya juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang dimaksud lebih banyak kuat juga menghindari prospek inkonsistensi pada aturan yang dimaksud sanggup muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pilpres serta pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, lalu bukan menyebabkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pemilihan umum juga pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa jadi menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres kemudian pilkada yang mana sangat bersifat teknis serta fundamental, lebih tinggi baik kita melakukan konfirmasi revisinya diadakan dengan pendekatan yang dimaksud lebih lanjut terukur juga bukan mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang mana transparan dan juga inklusif pada revisi UU Pemilihan Umum kemudian Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang dimaksud solid serta konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya lalu pemilihan gubernur akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut lebih banyak bijak untuk melakukan konfirmasi stabilitas hukum di penyelenggaraan pilpres dan juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






