Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah terjadi berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga pada waktu ini belum ada regulasi yang tersebut ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna menggalang percepatan pengaplikasian kendaraan listrik dalam Indonesia. Hal ini juga menciptakan warga lebih besar tertarik memboyong motor listrik dengan tarif yang digunakan terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan serupa seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), lantaran sudah ada setuju semua. Jadi kegiatan bukan terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga terhadap wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Rencana Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal ketika ini, Airlangga menyatakan acara yang dimaksud sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tak akan mengganggu acara lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan segera diterapkan pada waktu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata beliau lagi.






