Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan peluang kenaikan pajak pada tahun depan. otoritas sudah pernah memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen kemudian opsen pajak yang digunakan dapat menghasilkan biaya kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah area sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat dan juga pemerintahan Daerah (HKPD) yang telah lama disahkan pada 5 Januari 2022 serta berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB lalu BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang digunakan dipasarkannya dalam Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan normal, nanti area per area sanggup lain, Pemda ada yang mana bisa jadi lebih banyak tinggi dan juga rendah. Itu (kenaikan) bisa saja Simbol Rupiah 700 ribu sampai Mata Uang Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, dalam Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) lalu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka itu punya kewenangan untuk mengatur keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk penyelenggaraan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang akan terdampak bukanlah hanya sekali bidang otomotif, tapi juga lapangan usaha pendukungnya. Hal ini yang digunakan memberikan dampak besar terhadap warga lantaran nilai spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang mana terdampak ini tak semata-mata bidang kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai industri sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






