Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain bisa saja datang tanpa terduga dan juga membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang dimaksud ditimbulkan tak semata-mata dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki proteksi yang dimaksud tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset kemudian harta benda dari peluang kehancuran atau kehilangan.
Asuransi dapat menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan menghadapi aset Anda, teristimewa yang tersebut melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda serta tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga pemeliharaan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan menghadapi berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, serta berbagai dampak kecelakaan lainnya yang bisa saja terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat masih akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dimaksud dijamin polis juga sudah ada tiada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pengamanan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian melawan kehancuran fisik atau materi akibat kerugian yang tersebut dijamin di polis. Pemastian yang dimaksud diberikan dalam bentuk biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang digunakan berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang digunakan mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kecacatan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, juga perbuatan kriminal), dan juga terorisme serta sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia juga rawat inap maksimal 30 hari dan juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang tersebut diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private kemudian BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






