Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke DKI Jakarta

JAKARTA – Jelang arus balik Idulfitri 1446 H/ Lebaran 2025, Jasa Marga menyiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) bagi pemudik yang digunakan ingin kembali ke Jakarta. Hal itu untuk menghindari terjadinya kemacetan.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana menyatakan, pihaknya bersatu Kepolisian menyiapkan pengalihan lalu lintas arus kendaraan dari Jalan Tol Transjawa menuju Ibukota melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, lalu Cipularang sebagai bagian dari rencana rekayasa lalu lintas apabila dibutuhkan sesuai diskresi kepolisian.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus balik, mengingat Jasa Marga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada H+5 atau 6 April 2025, dengan jumlah keseluruhan kendaraan mencapai 168.529 kendaraan. Angka ini meningkat 3,95% dibandingkan dengan puncak arus balik 2024,” kata Lisye, Selasa (1/4/2025).
Lisye menjelaskan, nantinya kendaraan dari arah Transjawa yang tersebut seharusnya meninggalkan ke Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) melalui Jalan Tol Cipali akan dialihkan melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, lalu Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Menurutnya, kendaraan yang tersebut terdampak pengalihan akan bertransaksi di tempat Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Berfungsi Jakarta-Cikampek II Selatan.
“Sebagai bentuk apresiasi untuk pengguna jalan yang digunakan terkena pengalihan lalu lintas, Jasa Marga akan memberikan insentif sebagai pembebasan tarif tol pada Ruas Tol Padaleunyi, lalu Cipularang yang digunakan dikelola oleh Jasa Marga Group,” ujarnya.
Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran, khusus bagi pengguna yang mana melakukan perjalanan jarak berjauhan (barrier gate to barrier gate) dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 Km, menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 Km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan sampai Bojongmangu sepanjang 171 Km.
Adapun, insentif pembebasan tarif tol ini akan diberlakukan selama periode pengalihan lalu lintas yang digunakan diperkirakan akan dilaksanakan pada H+5 dan juga H+6 atau pada 6-7 April 2025.






