Guntur Romli: Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidaklah akan lepas tangan terhadap tindakan hukum yang digunakan menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang berada dalam diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tidak ada akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap perkara kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Akhir Pekan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya pada waktu diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan untuk Hasto agar tidaklah takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan serta menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi tindakan hukum ini, jangan pernah takut, lantaran menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang mana penuh pada persoalan hukum yang tersebut menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati di beberapa pidato di area depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 di area Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang mana memenuhi panggilan KPK, lalu menegaskan agar tiada takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa juga menyalahkan cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang mana membohongi, mengintimidasi dan juga merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 pada waktu hadir di Mukernas Partai Perindo di area Jakarta. Ibu Megawati kembali menyampaikan nama Hasto Kristiyanto lalu penyidik KPK, AKBP Rossa juga menilai orang-orang pada lingkaran kekuasaan (masih Jokowi pada waktu itu) berusaha mencapai kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati mengajukan permohonan untuk Sekjen PDI Perjuangan agar tidak ada takut dengan proses hukum yang mana dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 ketika peluncuran juga diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, lalu Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada pada waktu itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 ketika Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidak ada punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang disebutkan menunjukkan perhatiannya pada perkara kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang pada waktu ini dijadikan terperiksa oleh KPK berdasarkan seperti yang mana disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan tidak sebagai pribadi,” ungkapnya.






