Farhat Abbas Sebut Tawaran Rp300 Juta dari Denny Sumargo untuk Agus Salim Termasuk Suap

JAKARTA – Farhat Abbas mengumumkan bahwa tawaran uang sebesar Rp300 jt yang diberikan Denny Sumargo terhadap Agus Salim adalah bentuk suap. Penawaran itu pertama kali diungkap oleh Pratiwi Noviyanthi alias Novi ketika melakukan siaran segera di tempat akun TikTok pribadinya.
Farhat Abbas menyatakan bahwa dirinya dihubungi oleh beberapa pihak terkait, yaitu Agus Salim , Helmi, serta Wawa, yang tersebut memberitahukan bahwa Denny Sumargo berbicara secara langsung dengan mereka. Ia pun mempertanyakan rekaman pembicaraan tersebut.
“Saya dihubungi oleh Agus, Helmi, serta Wawa. Bahwa dia dihubungi oleh Denny Sumargo. Saya bilang mana rekaman pembicaraannya. Memang itu seharusnya dirahasiakan,” kata Farhat Abbas disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hari Minggu (1/12/2024).
“Tapi anehnya justru dibocorkan oleh Novi dengan melakukan komunikasi video dengan Corle (Bunda Corla),” sambungnya.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, bintang film 5 CM yang disebutkan menawarkan uang Rp300 jt untuk Agus, yang terdiri dari Rp200 jt ditambah Rp100 juta, dengan aturan rahasia kemudian tanpa melibatkan pengacara. Ia mengungkap pendekatan yang dimaksud sebagai tindakan bukan etis.
“Jadi apa yang mana disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, ‘Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta’ juga lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Hal ini sifatnya rahasia. Dari awalnya mereka begini gayanya,” ungkapnya.
“Selalu menghubungi klien kita langsung, tidak ada boleh ada pengacara juga dirahasiakan. Tapi dalam luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang tersebut sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini adalah memang sebenarnya udah nggak ada damai lagi,” lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan yang dimaksud bukan bertujuan untuk menyelesaikan kesulitan secara damai, melainkan miliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran yang disebutkan merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang dimaksud melibatkan Agus.






