Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang diadakan Inggris. Ganti kerugian ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerusakan menghadapi lebih tinggi dari dua jt orang Afrika yang dimaksud diperbudak kemudian dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga menyebabkan beberapa tukang jualan Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang dimaksud menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang digunakan ideal bisa saja mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah dilakukan mengangkat isu ini untuk Raja Charles III pada sebuah konferensi pada Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidak ada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan telah lama diteliti juga dipelajari oleh banyak orang juga angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang tersebut sebanding secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






