Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah lama mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tersebut tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari kemudian work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja dalam kantor.
“Formula 2 hari WFA serta 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dijalankan untuk membantu menghurangi biaya yang digunakan tidaklah perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan ditulis yang digunakan dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu bisa jadi menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan penduduk terhadap pemakaian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien dan juga berpacu pada target kinerja yang dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran bisa jadi menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan prospek untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang dimaksud kita miliki,” kata Zudan.






