Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Trilyun

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memiliki target efisiensi anggaran di dalam kementerian juga lembaga (K/L) , dan juga eksekutif Daerah (Pemda) diberlakukan dua putaran. Dimana target dana yang bisa jadi dihemat mencapai banyak triliun rupiah.
Angka efisiensi disampaikan Kepala Negara HUT ke-17 Partai Gerindra, Hari Sabtu (15/2/2025). Adapun dasar hukumnya berbentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN juga APBD Tahun Anggaran 2025.
Fase pertama efisiensi anggaran berada dalam dilaksanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun. “Memang penghematan yang lagi ramai, penghematan yang kita lakukan, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Tahap kedua, penghematan anggaran di dalam lingkup K/L serta Pemda dengan total Rp308 triliun. Namun Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke K/L sehingga nilainya menjadi Rp250 triliun.
Adapun, waktu pemberlakuan pemangkasan anggaran fase kedua belum disampaikan Kepala Negara, namun kemungkinan ini dapat belaka berlaku pada 2026.
“Penghematan putaran kedua Rp308 triliun. Dividen dari BUMN Rp300 triliun, Rp100 triliun dikembalikan. Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rekonstruksi berhadapan dengan efisiensi anggaran K/L kemudian Pemda di tempat 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti.
Hal itu disampaikan ketika rapat kerja (raker) bersatu Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran mampu menciptakan sebuah budaya baru di tempat level birokrasi. “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi dalam kementerian lalu lembaga pada 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ucap Sri Mulyani.
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi dalam seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,” lanjut dia.






