Bisnis

Indonesia-Korea Kerjasama Percepat Industri 4.0 dalam Bidang Pabrik

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja identik bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang tersebut diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia.

Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri kemudian Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.

Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang dimaksud akan meningkatkan efisiensi kemudian produktivitas produksi, menghurangi biaya operasional, juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia dalam lingkungan ekonomi global.

“Dengan pengalaman Korea Selatan yang tersebut sudah lebih banyak dahulu berhasil mengembangkan habitat smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga dan juga langkah awal di melakukan lompatan besar bagi sektor manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).

Sementara itu, Choi Dong Il mengupayakan inisiatif kerja serupa yang dimaksud sudah pernah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi sektor manufaktur di tempat Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan serta Indonesia pada menciptakan kesempatan untuk bermitra pada bursa global.

“Kami berharap ada lebih besar sejumlah proyek baik seperti ini dalam masa depan, juga proyek-proyek kerja serupa dunia usaha yang terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea dan juga Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan kemudian Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja serupa teknik di area bidang bidang dengan banyak mitra strategis.

Adapun tujuan kerja identik antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi dalam di negeri, juga keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja mirip ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital pada sektor lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kemudian efisiensi sektor bidang manufaktur di area Indonesia,” tutur Dewi.

Related Articles

Back to top button