Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan dalam lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di dalam ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang tersebut ketika ini mencapai 52,01% berbeda dengan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di tempat mana gender bukan menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya serta berkontribusi terhadap bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak belaka lebih tinggi besar dari segi komposisi, lebih tinggi dari 25% pegawai perempuan dalam BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN pada mengupayakan kegiatan Asta Cita untuk menguatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk menggalakkan kemajuan karier talenta perempuan serta meningkatkan keterwakilan merek dalam tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan dalam level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% dalam 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan prasarana Employee Assistance Proyek untuk menyokong kemampuan fisik holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, juga finansial juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga miliki Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk memulai pembangunan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi dan juga performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berikrar untuk menciptakan lingkungan kerja yang mana saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan lalu perbuatan diskriminatif di area tempat kerja atau di aktivitas yang tersebut berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tiada menoleransi segala bentuk pelecehan juga perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






