Nasional

Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Utama Kasus Harun Masiku

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri telah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci pada perkara yang mana melibatkan buronan Harun Masiku.

“Walau kedudukan Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci pada perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).

Dalam perkara ini, KPK telah terjadi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang dimaksud diperiksa regu penyidik KPK.

Kini, Hasto serta Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya masih berada pada di negeri.

“Meminta terhadap Imigrasi segera menyampaikan untuk Hasto juga Yasonna perihal pencekalan dia dan juga meminta-minta paspor fisik mereka itu untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button