Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa saja menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya berhadapan dengan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang mana saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang digunakan mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang mengetahui segera insiden dugaan pengancaman yang mana dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang digunakan menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mana mengetahui secara langsung dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada di dalam lokasi,” sambungnya.





