Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap langkah Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dijalankan di penegakan hukum dalam sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan dan juga kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK bersatu Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin sekalipun saya di area pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tak pas tiada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang mana siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu perkembangan yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan serta ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu perkembangan itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidaklah tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tak tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah lama memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa saja diterapkan.
“Tapi, seandainya bisa saja jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu bukan sesuai pengertian yang dimaksud dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang tersebut segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






