Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat di dalam Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai mempunyai 400 kantor digital yang tersebut dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang digunakan modern serta efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 serta target 2025 sebanyak 400 kantor digital pada seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS lalu mendapatkan informasi yang mana dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, perkembangan donasi daring menunjukkan tren yang sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di area Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% proses zakat, infak, sedekah kemudian DSKL di tempat Baznas dilaksanakan melalui media digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) kemudian pentingnya teknologi pada menyokong pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidak ada mungkin saja amil dapat melayani muzaki dan juga mustahik cuma dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari diperkenalkan teknologi, yang digunakan mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang digunakan dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi media zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada mengatur ZIS. Menurutnya, perangkat lunak Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga memverifikasi bahwa dana zakat disalurkan terhadap yang mana berhak secara tepat serta transparan,” ujarnya.






